Standar
Kompetensi:
Membuat Obat Tradisional dan Fitofarmaka
Kompetensi
Dasar:
u Mendeskripsikan Obat Tradisional dan Fitofarmaka
u Membuat Sediaan Ekstrak dan Tinctura dari Campuran
Bahan Alam
u Membuat Sediaan Ekstrak/Galenika
u Membuat Sediaan Obat Tradisional
u Melakukan Pembuatan Sediaan Fitofarmaka
Obat Tradisional dan
Fitofarmaka
Permenkes RI No. 246/Menkes/Per/V/1990
Obat Tradisional adalah bahan
atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral,
sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut, yang secara turun
temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman
Sediaan Galenik
adalah hasil ekstraksi
bahan atau campuran bahan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan atau hewan
Distribusi obat tradisional itu pendistribusiannya harus melewati bpom kah ..??
BalasHapus