Selasa, 28 November 2017

KATA PENGANTAR



Standar Kompetensi:
            Membuat Obat Tradisional dan Fitofarmaka
Kompetensi Dasar:
u  Mendeskripsikan Obat Tradisional dan Fitofarmaka
u  Membuat Sediaan Ekstrak dan Tinctura dari Campuran Bahan Alam
u  Membuat Sediaan Ekstrak/Galenika
u  Membuat Sediaan Obat Tradisional
u  Melakukan Pembuatan Sediaan Fitofarmaka
Obat Tradisional dan Fitofarmaka
Permenkes RI No. 246­/­Men­kes­/Per/V/1990
Obat Tradisional  adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut, yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman
Sediaan Galenik adalah hasil ekstraksi bahan atau campuran bahan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan atau hewan

1 komentar:

  1. Distribusi obat tradisional itu pendistribusiannya harus melewati bpom kah ..??

    BalasHapus